Selasa, 14 April 2015

Perbedaan Sistem Kliring dan RTGS

Kliring
Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
keuangan LSM
Sistem RTGS  adalah proses penyelesaian akhir transaksi
Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.

Lalu  lintas  pembayaran  giral  adalah,  suatu  proses  kegiatan  bayar  membayar  dengan  waktat  atau  nota  kliring,  yang  dilakukan  dengan  cara  saling  memperhitungkan  diantara  bank-bank,  baik  atas  beban  maupun  untuk  keuntungan  nasabah  ybs.

Giral  adalah  simpanan  dari  pihak  ketiga  kepada  bank  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan  menggunakan  cek,  surat  perintah  pembayaran  lainnya,  atau dengan  cara  pemindah  bukuan.

Peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke peserta RTGS lainnya.
Peserta Kliring:
Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam:
Peserta  langsung,  yaitu:  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya  secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat  sebagai  perantara  dengan  BI. Contoh:  Bank  Retail,  Bank  Devisa
Peserta  tidak  langsung,  yaitu:  bank-bank  yang  belum  terdaftar  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring. Contoh:  BPR

Warkat / Nota kliring

Warkat adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti: cek, bilyet  giro, wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, nota  kredit,  dan surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  (BI)

Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan:

RTGS
RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.

Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke peserta RTGS lainnya.





Senin, 30 Maret 2015

Etika dan Profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi


Etika dan Profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi
What

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
- Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik( Drs. O.P. SIMORANGKIR).
- Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal (Drs. Sidi Gajalba).
- Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya (Drs. H. Burhanudin Salam).
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral. Definisi lain menurut para ahli sebagai berikut:
-          Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal(KIKI SYAHNARKI).
-          Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter(DONI KOESOEMA A).
-          Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi(ONNY S. PRIJONO).
-          Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula(PAMUDJI, 1985).
-          Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)( KORTEN & ALFONSO, 1981).
-          Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan(AHMAD BAHAR).

WHO
Pengguna etika dan profesialisme Teknologi Sistem Informasi adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan Teknologi Sistem Informasi tersebut. Mereka yang terlibat dalam lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesialisme untuk menghindari masalah (anggipay).
WHY
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.

Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi agar:
  1. mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
  2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
  3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.


WHEN
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
WHERE
Etika dan profesionalisme semestinya diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh semua pihak yang berada dalam lingkup teknologi sistem informasi baik dilingkungan kerja atau dimana saja. Sebagai seorang yang profesional, harus mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan etika dalam penggunaan teknologi informasi.


HOW
Penerapan etika dan profesionalisme TSI harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam TSI. Sebagai seorang yang professional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan TSI di setiap kesempatan dan tempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting didalam organisasi.

Sumber:


Kamis, 08 Januari 2015

POSTEST MANAJEMEN KONTROL KEAMANAN




Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb.

Langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan.


Persiapan Rencana Pekerjaan (Preparation of Project Plan)
Perencanaan proyek untuk tinjauan keamanan mengikuti item sebagai berikut:
a. Tujuan Review
b. Ruang Lingkup (Scope) Review
c. Tugas yang harus dipenuhi
d. Organisasi dari Tim Proyek
e. Sumber Anggaran (Pendanaan) dan
f. Jadwal untuk Menyelesaikan Tugas

Identifikasi Kekayaan (Identification of Asset)
Kategori Aset:
a. Personnel (End Users, Analyst, Programmers, Operators, Clerks, Guards)
b. Hardware (Mainframe, Minicomputer, Microcomputer, Disk, Printer, Communication Lines,   Concentrator, Terminal)
c. Fasilitas (Furniture, Office Space, Computer rrom, Tape Storage Rack)
d. Dokumentasi (System and program doc., database doc., standards plans, insurance policies, contracts)
e. Persediaan (Negotiable instrument, preprinted forms, paper, tapes, cassettes)
f. Data/Informasi (Master files, transaction files, archival files)
g. Software Aplikasi (Debtors, creditors, payroll, bill-of-materials, sales, inventory)
h. Sistem Software (Compilers, utilities, DBMS, OS, Communication Software, Spreadsheets)

Penilaian Kekayaan (Valuation of Asset)
Langkah ketiga adalah penilaian kekayaan, yang merupakan langkah paling sulit. Parker (1981) menggambarkan ketergantungan penilaian pada siapa yang ditanya untuk memberikan penilaian, cara penilaian atas kekayaan yang hilang (lost), waktu periode untuk perhitungan atas hilangnya kekayaan, dan umur asset.

Identifikasi Ancaman-ancaman (Threats Identification)
Sumber ancaman External:
1. Nature / Acts of God
2. H/W Suppliers
3. S/W Suppliers
4. Contractors
5. Other Resource Suppliers
6. Competitors (sabotage, espionage, lawsuits, financial distress through fair or unfair competition)
7. Debt and Equity Holders
8. Unions (strikes, sabotage, harassment)
9. Governments
10. Environmentalist (Harassment (gangguan), unfavorable publicity)
11. Criminals/hackers (theft, sabotage, espionage, extortion)

Sumber ancaman Internal:
1. Management, contoh kesalahan dalam penyediaan sumber daya, perencanaan dan control yang tidak cukup.
2. Employee, contoh Errors, Theft (pencurian), Fraud (penipuan), sabotase, extortion (pemerasan), improper use of service (penggunaan layanan yang tidak sah)
3. Unreliable system, contoh Kesalahan H/W, kesalahan S/W, kesalahan fasilitas.

Penilaian Kemungkinan Ancaman (Threats Likelihood Assessment)
Contoh, perusahaan asuransi dapat menyediakan informasi tentang kemungkinan terjadinya kebakaran api dalam satu waktu periode tertentu.

Analisis Ekspose (Exposures Analysis)
Tahap analisis ekspose terdiri dari 4 tugas yaitu:
1. Identification of the controls in place
2. Assessment of the reliability of the controls in place
3. Evaluation of the likelihood that a threat incident will be successful
4. Assess the resulting loss if the threat is successful







PRETEST MANAJEMEN KONTROL KEAMANAN

Untuk mengamankan suatu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi?

Aset Sistem Informasi yang harus dilindungi melalui sistem keamanan dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu:
1. Aset Fisik, meliputi:
    a. Personel
    b. Hardware (termasuk media penyimpanan, dan periperalnya)
    c. Fasilitas
    d. Dokumentasi, dan
    e. Supplies
2. Aset Logika
    a. Data / Informasi dan
    b. Software (Sistem dan Aplikasi)