A.
DEFINISI PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi, semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun
demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga.
Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau
berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau
—lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). Seluruh pasar yang
bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan kata lain, di pasar itu
tidak terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu
mempertimbangkan pengaruh firma lain
terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan.
Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang
melakukannya. Dalam sistem ekonomi realita, jenis pasar monopoli ini sangat
jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar
misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung
dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing
secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat
merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
B. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli
mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
· Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak
menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
· Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya. Barang yang ada dalam
pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli shampo, maka
disana hanya ada satu pedagang shampo dan tidak ada pedagang shampoo yang lain.
tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang shampo,
misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab semua pedagang
itu bukan merupakan substitutusi yang baik untuk shampo.
· Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk
dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor
penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan)
monopoli.Ketiga
faktor tersebut adalah:
o
Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki
oleh Perusahaan Lain.
o
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu
sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan
lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari
kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
o
Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies
of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
o
Monopoli ada dan berkembang melalui UU yaitu pemerintah memberi hak
monopoli kepada perusahaan tersebut.
D.
MONOPOLI ALAMIAH
Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya
sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya
sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam
pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala
ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar
jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai
keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir
menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai
akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan
harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang
sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan
baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu
berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang
diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah
atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam
perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan
air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati
skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya,
berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah
perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat
meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut.
E.
PERATURAN PERUSAHAAN MONOPOLI
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan
perusahaan-perusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan
kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1. Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan
teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu
bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan
pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan
apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh
perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang
baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang
dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights
merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk
menghindari penjiplakan.
2. Hak
usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai
tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan
apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan
pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk
menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan
dua langkah :
a. Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan
dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas
barang atau jasa yang diproduksikan.
Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum,
pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan
timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai
akibatnya setiap perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang
/ jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaan tidak mengambil
tindakan yang seperti itu, pemerintah di samping memberikan hak monopoli akan
menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan
perusahaan tersebut.
F. KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a. Kebaikan pasar monopoli
adapun kebaikan pasar monopoli yaitu:
1.
dengan keuntungan yang diperolen=hnya, perusahaan
dapat melakukan penelitian/ pengembangan produknya.
2.
Adanya efisiensi usaha karena produksinya
dilakukan dalam skala besar.
b. kelemahan pasar monopoli
adapun kelemahan pasar monopoli yaitu:
1. tidak adanya pemerataan distribusi pendapatan.
2. kemungkinan harga yang ditetapkan tidak dalam
tingkat rendah.
3. masyarakat tidak memiliki banyak pilihan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
G. DAMPAK PASAR MONOPOLI
Produsen
monopolis seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan
Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis
memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan
tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Dalam
pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa)
yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli
harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan.
Penentuan tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan
keuntungan produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima
keuntungan yang lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena
tidak ada produsen yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen
monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun
kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan
penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi
produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang
membeli produknya.Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk
yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang
mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
Sumber :